Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sri Mulyani
Masih Banyak PR, Sri Mulyani Jangan Lupa Diri
2018-02-13 08:38:45
 

Penghargaan Menteri Terbaik untuk Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI sebagai Menteri Keuangan terbaik di dunia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyusul penghargaan yang diterima Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai menteri terbaik di dunia, diharapkan ia tidak lupa diri. Masih terlalu banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikannya. Salah satu PR besar Sri Mulyani adalah menghadirkan postur APBN yang kredibel.

Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat dimintai komentarnya lewat sambungan telepon, Selasa (13/2). Penghargaan itu diterima Sri Mulyani dalam World Government Summit di Dubai, Uni Emirat Arab. "Menghadirkan postur APBN yang kredibel tanpa pemborosan adalah janji Sri Mulyani yang belum dilunasi," ungkapnya.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, rakyat Indonesia butuh postur APBN yang bisa mengangkat martabatnya. Dan penghargaan yang diterima Sri Mulyani hendaknya tak menjadi kebanggaan. Justru Sri Mulyani harus lihat fakta bahwa kemiskinan masih ada di kisaran 27 juta jiwa, ketimpangan bertengger di kisaran 0,39, dan daya beli masih stagnan di kisaran 4,9 persen.

"Bukankah tidak elok kita berbangga diri dengan sanjungan, penghargaan, dan pujian, disaat saudara-saudara kita masih ada yang tersisih. Sri Mulyani jangan sampai merasa benar sendiri. Tak bisa diprotes karena merasa sudah menjadi yang terbaik. Sebaliknya harus bisa menerima semua masukan dan terbuka dengan kritik," tutur mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR ini.

Pengelolaan belanja dan utang dalam APBN belum maksimal. Apalagi ke depan, skenario akan digantungkan sepenuhnya pada sektor keuangan. Belum lagi, masih kata Heri, soal defisit APBN yang belum mampu dipecahkan dan berkibat pada beban utang yang besar. Tercatat, masih ada gap antara pendapatan dan belanja negara. Rasio utang masih menunjukkan grafik naik.

Tahun 2014, sambung Heri, rasionya sebesar 24,7 persen, tahun 2015 naik tajam ke 27,4 persen, lalu tahun 2016 menjadi 27,9 persen, dan tahun 2017 ada di angka 28,2 persen. Bahkan pada 2018 diproyeksi bisa menyentuh angka 29 persen terhadap PDB. "Penghargaan yang dinobatkan kepada Sri Mulyani harus menjadi cambuk untuk membebaskan lebih dari 250 juta jiwa dari beban utang," tandas politisi dari dapil Jabar IV itu.(mh/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2